Burung air atau burung pantai dapat diartikan sebagai sekelompok burung air yang secara ekologis tergantung kepada kawasan berair atau pantai sebagai tempat mencari makan dan atau berbiak.
Burung bermigrasi menjadikan areal pantai atau lahan basah serta tegakan tumbuhan sebagai tempat untuk mencari makan, istirahat, atau terhindar dari predator.
Habitat untuk burung air atau pantai bermigrasi diantaranya mangrove dan hamparan lumpur; rawa rumput, savana, dan rawa herba; danau alam dan buatan, serta lahan basah buatan berupa persawahan dan tambak.
Dalam buku Panduan Studi Burung Pantai oleh Howes dkk tahun 2003, mengidentifikasi ada 16 lokasi di Indonesia yang memiliki kepentingan bagi burung air secara internasional dan memenuhi kriteria Ramsar karena mencatat jumlah burung hingga 2.000 individu untuk satu jenis. Namun, lokasi lain juga penting selama peneliti atau pemerhati burung liar mencatat keberadaan burung air bermigrasi.
Salah satu lokasi penting yaitu Danau Limboto dan Cagar Alam Tanjung Panjang yang berada di Gorontalo. Habitat Danau Limboto adalah danau yang menjadi muara dari 23 sungai dengan persawahan di sekitar danau. Cagar Alam Tanjung Panjang adalah kawasan mangrove. Kedua lokasi memiliki luas sekitar 3 ribu hektare.
Perkumpulan Biodiversitas Gorontalo (Biota) berhasil mencatat pertemuan jenis burung baik migrasi maupun residen. Ada lebih dari 94 jenis burung pada kedua lokasi, 11 diantaranya adalah jenis burung bermigrasi. Perlindungan pada kedua habitat tersebut penting dilakukan agar menjaga keberadaan burung bermigrasi dan residen.
