Sahabat Celepuk, prinsip Animal Welfare tidak hanya diberlakukan untuk satwa liar yang dilindungi, melainkan juga yang tidak dilindungi. Apa sebetulnya Animal Welfare yang memuat The Five Freedoms? Ini dia
1. Satwa harus bebas dari rasa lapar dan haus
2. Satwa harus bebas dari ketidaknyamanan lingkungan
3. Satwa harus bebas dari rasa sakit, luka, dan penyakit
4. Satwa harus bebas dari rasa takut, dan tertekan
5. Satwa harus mengekspresikan perilaku alami
Yuk sebarkan informasi mengenai Animal Welfare ini, agar satwa di Indonesia bisa tetap sehat, aman, dan hidup lebih lama.
Foto : Buffy Fish Owl/Bubo ketupu, jenis Burung Hantu yang belum dilindungi di Indonesia, namun banyak dicari oleh pehobi untuk dipelihara karena bentuknya yang unik. Sayangnya sebagian besar pehobi tidak memperhatikan Animal Welfare (Suchitra Ambudipudi)
